Kabupaten Sidoarjo, Tagarjatim.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap 110 kasus narkoba dan mengamankan 134 tersangka dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 21 Februari 2025. Keberhasilan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sidoarjo.

Kepala Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Christian Tobing menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

“Dari penanganan kasus-kasus tersebut Polresta Sidoarjo berhasil menyelamatkan sekira 61 ribu jiwa dan nilai ekonomis sebesar Rp10,9 miliar,” katanya, Senin (24/2/2025).

Polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 2,329 kilogram sabu, 1,06 gram ganja, 286 butir ekstasi, serta 4.215 butir pil koplo. Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Sidoarjo masih cukup tinggi dan perlu penanganan lebih lanjut.

Tobing menjelaskan bahwa dari sejumlah kasus yang ditangani, terdapat beberapa yang melibatkan jaringan sindikat besar, sementara lainnya hanya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah penangkapan empat tersangka berinisial AC, MM, DSB, dan NNA. Mereka kedapatan mengedarkan 1,5 kilogram sabu dan 240 butir ekstasi menggunakan microtube.

Menurut Tobing, modus ini tergolong baru dan mulai banyak digunakan oleh para pengedar narkoba dalam menyamarkan transaksi mereka. Polisi kini semakin waspada terhadap metode distribusi yang semakin canggih tersebut.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Tobing menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan warga Sidoarjo dari ancaman narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami juga tak henti-hentinya meminta masyarakat terutama para orang tua agar terus mengawasi putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (*)